Simak Nih Bikers, Polisi Pastikan Tak Ada Sanksi Tilang Selama Operasi Lilin 2021

By Albi Arangga, Kamis, 23 Desember 2021 | 18:15 WIB

Ilustrasi selama Operasi Lilin 2021, Polisi pastikan tidak ada penilangan.

Gridmotor.id - Jelang libur nataru, Polisi memastikan tidak ada sanksi tilang selama Operasi Lilin 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Menurutnya, Operasi Lilin 2021 nanti hanya akan melakukan sosialiasi protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, aparat Kepolisian akan berfokus pada pengamana libur nataru bersama pihak TNI dan Satpol PP.

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak ada memberikan sanksi tilang bagi pengguna jalan. Kami pastikan petugas di lapangan akan membantu proses kelancaran," kata Firman kepada wartawan usai apel , Kamis (23/12/2021).

Firman juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, meski tidak ada petugas yang memantau selama Operasi Lilin 2021.

Jadi bukan berarti para pengguna lalu lintas bisa seenaknya sendiri untuk melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Ada Peran Ormas Di Balik Juru Parkir Liar Minimarket, Polisi Langsung Bertindak

Polisi tetap bakal memberlakukan E-tilang guna mencegah adanya pelanggaran lalu lintas.

"Saya ingin mengingatkan saja, bahwa cara penindakan atau penilangan sudah mulai dialihkan. Jika beberapa waktu lalu kita menilang secara langsung di lapangan, kini sudah mulai bergeser ke penggunaan elektronik," kata Firman.

Firman juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Apabila masyarakat semuanya patuh, ia yakin penyebaran Covid-19 saat nataru bisa ditekan.

"Jadi kurangi aktivitas yang menimbulkan kerumuman dan patuhi protokol kesehatan. Karena semuanya pasti ingin momen Nataru ini bisa bebas dari penularan Covid-19," tambahnya.

Operasi Lilin 2021 sudah berlangsung sejak hari ini hingga 2 Januari 2022.

Selama sepuluh hari itu, petugas gabungan baik TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan  54.959 objek vital.

Seperti tempat ibadah, alun-alun hingga tempat wisata di seluruh wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Siap-Siap Bikers! Gak Ada Stiker Ini Pada Pelat Nomor, Tahun Depan Bakal Diburu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korlantas Pastikan tak Ada Sanksi Tilang Selama Selama Operasi Lilin 2021