Video Viral Pengakuan Jasa Joki Vaksin, Dibayar Seharga DP Motor per Sekali Suntik

By Albi Arangga, Rabu, 22 Desember 2021 | 12:01 WIB

Viral di media sosial pengakuan jasa joki vaksin yang dibayar seharga DP Motor per sekali suntik.

Gridmotor.id - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sudah disuntik vaksin sebanyak 14 kali.

Pria tersebut diketahui bernama Abdul Rahim (49), warga warga Kelurahan Bengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Abdul merupakan seorang yang berprofesi sebagai kuli bangunan.

Abdul mendadak viral di media sosial setelah ia bikin sebuah pengakuan.

Dalam videonya, ia mengaku sebagai jasa joki vaksin.

Ia juga mengeklaim telah disuntik vaksin sebanyak 14 kali unutk atas nama orang lain.

Ia juga mengatakan dibayar mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 800.000.

Total uang yang diterimanya tersebut tentu saja sudah bisa buat DP motor.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Bayar Pajak Dipersulit Petugas, Lancar saat Lewat Calo

Dirinya juga menawarkan diri untuk siap disuntik vaksin untuk orang lain yang membutuhkan jasanya.

Viralnya video tersebut menarik perhatian dari pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi menyatakan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan informasi.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 Pinrang.

"Kami masih melakukan monitor. Kami tengah mencari tahu siapa dan apa motif Abdul Rahim mengatakan demikian," jelas Deki.

Berdasarkan informasi yang beredar sementara ini, Abdul Rahim mempunyai kelainan jiwa.

Video pengakuan Abdul tersebut diunggah oleh akun @jurnalwarga dalam Instagram.

Setelah diunggah video tersebut langsung viral di media sosial.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JURNALWARGA (@jurnalwarga)

 Baca Juga: Koplak, Video Joki Balap Liar Enggak Fokus Sampai Tabrak Mobil Parkir

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abdul Rahim Mengaku Disuntik Vaksin 16 Kali, Dibayar hingga Rp 800.000 Per Sekali Suntik, Ini Penjelasan Polisi"