"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak katanya uang Rp 2000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," kata Mentari.
Setelah itu, Mentari langsung melapor ke Polsek Kemayoran dan mengamankan juru parkir tersebut.
Kepada polisi, jukir tersebut mengaku bahwa uang hasil parkir disetorkan kepada ketua organisasi masyarakat di wilayah Kemayoran.
Sebenarnya, tidak ada kewajiban bagi Mentari untuk membayar juru parkir tersebut.
Toh dari pihak minimarket sudah menegas tidak ada pungutan parkir.
Jika ada, maka hal tersebut sudah pasti ulah oknum.
Peristiwa yang dialami Mentari menjadi indikasi bahw oknum parkir liar kian meresahkan masyarakat.
Oleh sebab itu, jika bikers menemui hal tersebut sangat disarankan untuk melapor ke pihak yang berwajib.
Baca Juga: Rebutan Izin Lahan Parkir, Pejabat Daerah Ini Terima Suap Hingga Setengah Miliar Lebih