Atas tindakannya, anggota polisi tersebut kini telah dibebastugaskan.
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas dan sedang dalam pemeriksaan Provos Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan dengan menolong korban. Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” kata Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Anggota Polisi Lebih Mementingkan Pengawalan daripada Menolong Korban Tabrak Lari"