Bikers Wajib Terlibat, Berikut Cara Cegah Penjualan Oli Palsu yang Makin Marak

By Albi Arangga, Rabu, 15 Desember 2021 | 17:00 WIB

Ada beberapa cara bikers berpatisipasi mencegah penjualan oli palsu.

Gridmotor.id - Bikers bisa turut berpatisipasi mencegah penjualan oli palsu yang makin marak akhir-akhir ini.

Jadi belum lama ini Polisi mengggerebek sebuah gudang oli palsu.

Gudang tersebut berlokasi di Kampung Cilongok, di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Saat digerebek, ditemukan beberapa kemasan oli dengan berbagai merk ternama.

Seperti AHM, SPX2, sampai Yamalube.

Tentu saja hal tersebut meresahkan masyarakat.

Terlebih masyarakat yang awam soal otomotif.

Meski begitu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan guna mencegah penjualan oli palsu yang makin marak.

Baca Juga: Geger Satu Keluarga di Sumedang Keracunan, Makan Kangkung Campur Oli

Salah satunya saat bikers membeli oli baru.

Setelah bikers selesai mengganti oli mesin motor, usahakan wadah atau kemasan oli tersebut dirusak.

Jangan membuang sembarang kemasan oli bekas.

Apalagi sampi menjual kemasan oli bekas tersebut.

Hal tersebut mencegah oknum untuk mengambil kemasan oli bekas.

Pastikan jangan membuang oli bekas sembarangan.

Biasanya kemasannya digunakan untuk tempat oli bekas.

Karena kemasan yang sudah terisi oli bekas untuk diberi beberapa lubang.

Baca Juga: Pemilik Bengkel Motor Ketar-ketir, Muncul Himbauan Sanksi Berat Kalau Buang Oli Bekas Sembarangan

Atau bikers bisa menggunakan oli bekas tersebut untuk keperluan lain.

Seperti untuk mesin jahit, engsel pager atau pintu dan sebagainya.

Selama penggunaan oli bekas tidak ilegal, bikers masih bisa memanfaatkannya untuk keperluan sehari-hari.

Hal ini penting karena membuang oli bekas sembarangan dapat mencemari lingkungan.