Gridmotor.id - Kawasan Dieng menjadi tempat yang cocok untuk perjalanan turing bikers saat libur Nataru.
Meski begitu Pemerintah menyerukan agar masyarakat mematuhi beberapa ketentuan.
Salah satunya adalah dengan memperketat protokol kesehatan.
Batalnya PPKM level 3 libur nataru bisa dimanfaatkan bikers untuk berpergian.
Salah satunya dengan agenda turing bareng.
Kawasan wisata Dieng menjadi sala satu tempat favorit bikers yang punya agenda turing.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bikers saat turing ke kawasan wisata Dieng.
Dan berikut 5 syarat masuk ke kawasan wisata Dieng.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Bikers Segera Agendakan Turing! Berikut Syarat dan Ketentuannya
1. Wajib vaksin lengkap
Syarat utama bisa masuk ke tempat wisata Dieng yang berada di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Peraturan terbaru di Dieng lebih ketat daripada sebelumnya.
Dan kini bikers harus memiliki kartu atau serifikat bahwa telah divaksin lengkap.
2. Unduh aplikasi PeduliLindungi
Bukti vaksinasi bisa ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bikers yang sudah divaksinasi lengkap hanya tinggal melakukan scan QR Code PeduliLindungi di pintu masuk.
3. Patuhi protokol kesehatan
Taati aturan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Asyik Bikers Bisa Turing Nih, PPKM Level 3 Selama Libur Nataru Resmi Dibatalkan
4. Patuhi batas kapasitas kawasan wisata Dieng
Aturan itu membatasi kapasitas tempat wisata menjadi 75 persen dari daya tampung maksimal.
Jika sudah penuh, wisatawan tidak boleh memaksakan diri.
5. Aturan pengunjung luar daerah
Pengunjung luar daerah wajib membawa dokumen swab antigen 1x24 jam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Syarat Wisata ke Dieng Saat Libur Nataru, Wajib Divaksin Lengkap"