Menanggapi viralnya boikot tersebut, pihak JNE pusat angkat bicara.
VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan, kejadian ini merupakan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan.
Pihaknya juga secara tegas langsung melakukan pemutusan kerja sama dengan pihak mitra terkait pamflet online lowongan kerja tersebut.
"Kami memberikan sanksi dengan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Sementara untuk oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini, kata Eri, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja.
Eri mengatakan JNE dibangun oleh manajemen dan karyawan yang berasal dari beragam suku bangsa, ras, dan agama.
Ia memastikan JNE sangat memegang teguh nilai-nilai toleransi. "Kami juga mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan," kata Eri.
Baca Juga: Viral Video Kurir Barang Diamuk saat COD, Customer Cewek: Saya Pesannya Yang Besar Ini Malah Kecil
Eri menambahkan, JNE selalu menerapkan nilai-nilai agama dan suku yang direalisasikan dalam berbagai aspek pada aktivitas perusahaan.
Mulai dari kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun (umrah, hollyland tour, dan lain-lain), dan berbagai aktivitas lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Seruan Boikot JNE, Ini Respons Manajemen"