Gridmotor.id - Aksi mogok kerja dilakukan para buruh di Tangerang sebagai upaya protes.
Aksi mogok kerja ini dilakukan oleh para ratusan buruh yang terlibat.
Aksi mogok kerja dilakukan mulai 6-10 Desember 2021.
Aksi tersebut sebagai langkah protes terhadap naiknya besaran UMK yang diterima buruh.
Hal ini lantaran kenaikan UMK naik 0,56%.
Artinya buruh di Kota Tangerang menerima UMK sebesar Rp 4.285.798.
Di hari pertama aksi mogok kerja, beberapa rombongan pemotor buruh tampak berkeliling di wilayah Kota Tangerang.
Rupanya rombongan pemotor tersebut melakukan sweeping ke berbagai perusahaan.
Baca Juga: Koplak, Buruh Pabrik Kurang Duit Nyambi Jadi Maling Motor, Ketahuan Gara-Gara Ini
Mereka mengajak para buruh yang berkera untuk turut ikut aksi mogok kerja.