Video Pemotor Dipalak Rp 400 Ribu Oleh Oknum Petugas Samsat Saat Urus STNK Motor

By Albi Arangga, Sabtu, 4 Desember 2021 | 08:18 WIB

Viral di media sosial seorang pemotor dippalak hingga Rp 400 ribu oleh oknum petugas Samsat saat mengurus STNK motor yang hilang.

Petugas Samsat pun menjawab bahwa itu adalah aturan lama.

Merasa tak puas, Sandi pun meminta aturan yang mengharuskannya membayar uang Rp 400 untuk mengurus STNK hilang.

Setelah dibaca, ternyata aturan tersebut terbit pada tahun 2016.

Bahkan di dalam aturan tersebut tidak ada redaksi harus membayar Rp 400 ribu.

Sandi pun dialihkan ke petugas wanita untuk menyelesaikan perkaranya, meskipun pada akhinya ia harus membayar uang Rp 400 ribu.

Saat di loket pembayara, uang 400 ribu yang sudah dibayar akhirnya dikembalika oleh petugas.

Video tersebut viral di media sosial.

Buat kalian yang penasaran bisa lihat videonya di bawah ini.

 Baca Juga: Masuk Kategori Pungli, Tukang Parkir Motor Liar Akan Ditindak Polisi