Gridmotor.id - Peristiwa begal kembali terjadi, kali ini pelaku merupakan tukang parkir.
Adapun peristiwa begal tersebut melibatkan dua orang pelaku.
Kedua pelaku melakukan aksinya pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kini kedua pelaku berhasil diamankan Polisi.
Kedua pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya, Senin (29/11) sekitar pukul 23.30.
Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, menjelaskan kronologinya.
Pelaku saat itu minta diantar ke rumah sakit.
Sebelum sampai ke rumah sakit, pelaku langsung melakukan aksinya bersama kawannya.
Baca Juga: Video Pemotor Dibacok Begal Sampai Berlutut Kesakitan, Polisi: Kami Buru!
Dalam aksi pembegalan, pelaku bertugas melihat kondisi sekitar.
Lalu kawannya menakut-nakuti korban dengan mengacungkan senjata tajam (Sajam) jenis parang ke arah korban.
"Korban yang takut langsung kabur meninggalkan motornya.
Kemudian pelaku dari keterangannya membawa lari motor itu dan menjualnya ke daerah Kertapati dengan temannya pelaku Pian seharga Rp 2 juta," jelas Tri.
Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti parang dan satu lembar STNK motor Yamaha Jupiter milik korban.
"Atas ulah pelaku kita jerat hukum penjara diatas lima tahun penjara," jelasnya.
Sedangkan, pelaku Angga mengakui perbuatannya melakukan aksi pembegalan terhadap korban dengan modus meminta antar ke RS AR Rasyid Palembang.
"Sebelum sampai ke RS AR Rasyid Palembang kami melakukan aksi itu dan berhasil mengambil motor korban," katanya.
Baca Juga: Sadis! Pelaku Begal Rampas Ponsel dan Bunuh Supir Taksi Pakai Celurit
Setelah itu motor di jual ke daerah Kertapati seharga Rp 2 juta.
"Motor kami jual ke kawan seharga Rp 2 juta, saya mendapatkan Rp 300 ribu dan sisanya kawan saya Pian yang mengambilnya.
Setelah menjual motor itu kami membeli sabu untuk dikonsumsi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tukang Parkir Ditangkap Polisi Karena Jadi Begal: Modus Minta Diantar ke Rumah Sakit