Sementara HS bertugas menjadi pengemudi yang mengambil dan mengantar baran dari toko online.
"Setelah mendapatkan orderan, khususnya yang mereka incar ini adalah barang elektronik seperti HP, laptop, dan lain-lain.
Kemudian tidak diantarkan kepada orang yang berhak menerima, melainkan digelapkan," kata Zulpan. Zulpan mengatakan, sudah ada 15 kejadian yang dilakukan.
Setiap aksi tersebut, mereka menggunakan akun yang berbeda-beda.
"Ada 15 kejadian yang mereka lakukan. Jadi setiap kegiatan akunnya berbeda-beda, berapa akunnya? Dari 15 kejahatan ya 15 akun, selalu berganti-ganti," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Menurut Zulpan, akun ojol didapatkan dari para mitra pengemudi yang sudah tidak lagi mengaspal. Satu akun dijual dengan harga Rp 800.000.
Tanggapan Gojek
Gojek, selaku salah satu penyedia layanan ride hailing memberikan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus penggelapan tersebut.
Baca Juga: Tatap Masa Depan, Seluruh Driver Ojol Bakal Pakai Motor Listrik di Tahun 2030