Barang Orederan Senilai Rp 67 Juta Digelapkan Driver Ojol, Begini Tanggapan Gojek

By Albi Arangga, Jumat, 26 November 2021 | 07:58 WIB

Pihak Polda Metro Jaya saat konfrensi pers mengenai kasus penggelapan barang yang dilakukan oleh driver ojol.

Gridmotor.id - Perusahaan transportasi, Gojek, turut menanggapi mitranya terlibat dalam penggelapan barang milik customer.

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penggelapan barang tersebut.

Adapun pelaku terdiri dari dua orang yang berpura-pura jadi driver ojol.

Masing-masing bernama RF dan HS.

Mereka menggunakan akun ojol yang bukan miliknya.

Kedua pelaku terbukti melakukan penggelapan barang, yakni sebuah MacBook senilai Rp 67 juta.

MacBook tersebut dipesan oleh korban melaui aplikasi Tokopedia.

Kemudia MacBook tersebut akan diserahkan pada seseorang melalui pengantaran barang ojol.

Baca Juga: Driver Ojol Bawa Kabur Barang Senilai Rp 67 Juta, Polisi Langsung Bertindak Cepat

Korban merasa curiga saat barang tersebut belum sampai ke pihak penerima.

Padahal setatus pengiriman barang terkonfirmasi dari aplikasi sudah selesai.

Korban pun langsung melapor ke pihak Kepolisian.

Sementara itu pihak Gojek memastikan akan mengganti barang milik konsumen.

Gojek mengatakan telah berkoordinasi dengan marketplace untuk memproses penggantian barang.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan partner e-commerce kami untuk dapat memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku," jelas Rubi W. Purnomo - SVP Corporate Affairs Gojek.

Gojek juga mengapresiasi langkah Polisi yang bertindak cepat mengusut kasus penggelapan barang yang dilakukan mitranya.

Dari pertistiwa tersebut, masih ditemui ada sindikat jual beli akun driver ojol.

Baca Juga: Beteduh Saat Hujan Sambil Nunggu Orderan, Motor Driver Ojol Malah Digondol Maling

Dari sini, pihak Gojek pun memberikan pernyataan tegas.

Rubi menegaskan pihaknya tidak segan memutus mitra yang terbukti melanggar aturan.

"Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kurir Gelapkan MacBook Rp 67 Juta, Ini Tanggapan Gojek"