Gridmotor.id - Ribuan rombongan pemotor buruh Jawa Barat dipastikan akan datang ke Jakarta pada besok Kamis (25/11/2021).
Adapun maksud kehadiran mereka lantaran akan berunjuk rasa.
Bahkan jumlah massa aksi yang akan berunjuk rasa sebanyak 5000 orang.
3000 orang datang langsung dari Bandung Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit SPSI Roy Jinto.
"Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar mengirim 5.000 orang ke Jakarta," ujar Roy.
Diketahui titik lokasi massa aksi unjuk rasa akan berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Massa aksi bergerak Jakarta lantaran besok MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sidang.
Baca Juga: Koplak, Buruh Pabrik Kurang Duit Nyambi Jadi Maling Motor, Ketahuan Gara-Gara Ini
Adapun gugatan tersebut yakni uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Selain itu ribuan buruh tersebut juga menuntut dua hal.
Pertama, meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja.
Kedua, meminta upah minimum tahun 2022 sebesar 10 persen.
Buruh menolak penetapan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
Baik itu UMP dan UMK yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.
Sebab, PP 36 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang kini sedang diuji di MK.
Roy mengatakan, apabila MK memutuskan hal lain, maka akan terjadi kekosongan hukum.
Baca Juga: Mencekam! Rombongan Pemotor Terlibat Bentrok, Diduga Konflik Antar Ormas
Roy juga menilai pemerintah terlalu memaksakan kehendak dengan formula itu untuk menetapkan upah minimum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kamis Besok, 5.000 Buruh Jabar Akan Bergerak ke Gedung MK di Jakarta