Korban yang berstatus mahasiswi itu mengenal DN melalui media sosial.
Dari perkenalan itu akhirnya mereka membuat janji di sebuah hotel di kawasan Prawirotaman.
"Betul, itu mahasiswi datang dari Solo, kenalan dengan seseorang lewat medsos," kata Rachmadiwanto dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (21/11/2021).
"Kemudian janjian ketemu di Jogja. Setelah itu menginap di hotel," sambungnya.
Tak lama ksetelah itu, pelaku meminjam motor matic milik korban yang alasannya mau beli makan dan keperluan pribadi.
"Kemudian ditunggu agak lama, sampai keesokan harinya baru sadar kalau sepeda motornya dibawa kabur," ungkapnya.
Rachmadiwanto menjelaskan, dari penuturan korban, pelaku berciri-ciri kulit sawo matang, rambut ikal cepak, badan sedang dan tinggi lebih dari 165 Centimeter.
Baca Juga: Padang Geger, Emak-emak Spesialis Curanmor Bikin Resah Gak Berkutik Digulung Polisi
Sementara motor matic yang berhasil dibawa kabur oleh DN yakni Honda BeAT.
Adapun Honda BeAT itu punya nomor polisi H 6100 AVE.
Ternyata tak hanya motornya saja, pelaku juga berhasil membawa STNK motor milik korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mahasiswi Kena Tipu Teman Kencannya Saat Nginep di Hotel Yogya, 1 Unit Motor Dibawa Kabur Pelaku