Gelapkan Uang Bosnya, Pria Ini Membuat Laporan Palsu Ke Polisi dan Mengaku Dibegal

By Albi Arangga, Senin, 22 November 2021 | 16:30 WIB

Ilustrasi, seorang pria menggelapkan uang bosnya dan membuat laporan palsu jadi korban begal.

Gridmotor.id - Seroang pria warga Bandar Lampung mengaku dibegal saat melapor ke Polisi.

Laporan tersebut diduga palsu lantaran pria tersebut memiliki intrik tertentu.

Setelah diselidiki oleh pihak Kepolisian, rupanya pria tersebut baru saja menggelapkan uangnya.

Pria tersebut melakukan laporan palsu agar tindakannya tidak ketahuan oleh bosnya.

Pria tersebut diketahui bernama SY (26 tahun).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana.

"Tersangka ini melapor ke SPK Polresta Bandar Lampung sekitar dua minggu lalu," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (21/11/2021) siang.

Dalam laporan itu, kata Devi, tersangka SY mengaku kehilangan uang sebesar Rp 12 juta yang merupakan uang penagihan dari stoker cabai.

Baca Juga: Motor Lagi Distut Karena Kehabisan Bensin, Pemotor Dibacok Dan Motor Digasak Begal

Uang itu rencananya hendak disetorkan kepada bos distributor cabai tempat tersangka SY bekerja.

Pada laporan itu, tersangka SY mengaku diadang kawanan begal di wilayah sekitar SPBU di Jalan Pramuka, Bandar Lampung.

"Pelaku mengaku menjadi korban pembegal disekitaran SPBU Pramuka, dan dia membawa uang Rp 12 juta," kata Devi.

Setelah mendapatkan laporan dari pelaku, Polisi pun langsung terjun mengusut peristiwa begal. 

Saat dilakukan pengusutan, Polisi menemukan kecurigaan.

Hal itu terjadi lantaran warga sekitar TKP yang dimintai keterangan mengaku tidak melihat peristiwa begal.

Karena hal tersebut, Polisi kemudian memanggil pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan itulah teruangkap jika tersangka SY telah membuat laporan palsu, lalu kita langsung amankan dan kita tetapkan menjadi tersangka," kata Devi.

Baca Juga: Karawang Geger, Gerombolan Begal Bermotor Bawa Celurit Bacok dan Rampas Barang Korban

SY mengaku membuat laporan palsu karena uang Rp 12 juta itu dia pakai untuk keperluan pribadi dan berfoya-foya.

SY dikenakan pasal berlapis yakni atas pembuatan laporan palsu dan adanya dugaan penggelapan dana.

"Yakni pasal laporan palsu dan penggelapan uang milik bosnya itu," kata Devi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Dibegal, Sales Cabai Ini Ternyata Pakai Uang Hasil Penagihan untuk Foya-foya"