Gridmotor.id - Polisi gelar Operasi Zebra Jaya 2021 sejak Senin (15/11/2021) kemarin, asal modif pelat nomor bisa diancam kurungan penjara.
Adapun operasi ini bakal digelar selama 14 hari kedepan.
Itu artinya operasi tersebut akan berakhir pada tanggal 28 November 2021 mendatang.
Dalam operasi ini, Polisi yang bertugas menggunakan cara yang persuasif.
Namun bukan berati tidak menutup kemungkinan unutk menindak tegas pelanggar lalu lintas.
Salah satunya yakni penggunaan plat nomor kendaraan motor.
Banyak dari sebagian bikers yang asal modifikasi pelat nomor motor.
Padahal pelat nomor motor harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Razia Operasi Zebra Jaya 2021, SIM Langsung Dicabut Jika Telat Memperpanjang Masa Berlakunya
Apapun alasannya, merubah pelat nomor motor yang tidak sesuai standar termasuk dalam pelanggaran.