Kejadian tersebut berlangsung di Simpang Galur.
Ipda Susanto selaku Panit Tindak Lantas Polres Jakarta Pusat mengatakan kegiatan Operasi Zebra ini dilakukan secara mobile.
Sebanyak belasan pemotor yang mendapatkan tindakan tegas berupa penilangan karena terbukti melanggar lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya 2021 berlangsung sejak Senin (15/11/2021) kemarin.
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 digelar selama 14 hari.
Pada operasi ini, Polisi mengincar beberapa pelanggara lalu lintas.
Yakni mengincar pemotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau kanlpot bising.
Baca Juga: Awas! Kode Pelat Nomor Kendaraan Ini Jadi Incaran Polisi saat Operasi Zebra Jaya 2021
Lalu penggunaan lampu strobo atau rotator yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Selain itu polisi akan melakukan patroli sepanjang Operasi Zebra berlangsung.
Patroli akan digelar ke beberapa titik-titik jalan yang dinilai banyak pelanggaran.
Artikel ini sebagian tayang di kompas.tv dengan judul Ibu Ini Menangis dan Merengek Saat Terkena Tilang Karena Tak Memiliki Surat Kendaraan