Gridmotor.id - Ditlantas Polda Metor Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar sejak kemarin Senin (15/11/2021) kemarin.
Adapun Operasi Zebra Jaya 2021 ini bakal berlangsung selama 14 hari.
Pada operasi ini, Polisi tidak langsung aktif melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi bila Polisi menemukan pemotor melanggar aturan lalu lintas bakal langsung ditindak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Suprianto.
"Kalau kelihatan kasat mata, pelanggaran itu langsung kami lakukan penindakan. Sanksi tilang kan ada, di sanksi tilang tergsntung jenis pelanggaran saja," ujar Kompol Edi.
Edi mengatakan, anggota akan melakukan patroli sepanjang Operasi Zebra berlangsung.
Patroli akan digelar ke beberapa titik-titik jalan yang dinilai banyak pelanggaran.
Baca Juga: Awas! Kode Pelat Nomor Kendaraan Ini Jadi Incaran Polisi saat Operasi Zebra Jaya 2021
Dalam operasi ini pula, Polisi mengincar beberapa pelanggar aturan lalu lintas.