Selanjutnya dalam operasi ini Polisi juga mengincar para pelaku balap liar.
Penindakan akan dilakukan apabila pengendara terlihat melanggar aturan lalu lintas.
Adapun sanksi yang berikan berupa tilang.
"Kalau kelihatan kasat mata, pelanggaran itu langsung kami lakukan penindakan. Sanksi tilang kan ada, di sanksi tilang tergsntung jenis pelanggaran saja," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Suprianto di Fatmawati, Senin.
Edi mengatakan, anggota akan melakukan patroli sepanjang Operasi Zebra berlangsung.
Patroli akan digelar ke beberapa titik-titik jalan yang dinilai banyak pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Ada Razia dalam Operasi Zebra 2021 di Jaksel, Polisi Langsung Tindak Pelanggar"