Dibalik Megahnya Sirkuit Mandalika, Masih Ada Lahan Yang Belum Dapat Kompensasi

By Albi Arangga, Sabtu, 13 November 2021 | 16:00 WIB

Pembangunan Sirkuit Mandalika dianggap sebagai bentuk pelanggaran ham terkait dengan pembebasan lahan warga.

Gridmotor.id - Megahnya Sirkuit Mandalika jadi bukti bahwa sirkuit tersebut memang layak jadi tempat event balap Internasional.

Dua event balap internasional yang bergengsi sudah menanti untuk menjajal sirkuit yang berlokasi di pinggiran Pantai Lombok tersebut.

Adapun event pertama balap Internasional yakni Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2021, yang akan dilangsukan pada akhir pekan ini (13-14/11/2021).

Seminggu setelahnya akan digelar ajang WSBK Indonesia 2021 yang bakal berlangsung pada tanggal 19-21 November 2021.

Dan yang paling bergengsi adalah MotoGP Indonesia 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Dipastikan event balap internasional itu akan berlangsung secara meriah.

Tapi tahukah bikers, ada sederet kontroversi dibalik pembangunan Sirkuit Mandalika ini.

Salah satunya adalah terkait dengan pembebasan lahan.

Baca Juga: Aksi Keren Presiden Jokowi Pacu Kecepatan di Sirkuit Mandalika Pakai Motor Retro

Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan HAM, Olivier De Schutter pada April 2021 lalu menilai proyek senilai 3 miliar dollar AS itu melanggar HAM.

Hal ini lantaran pembangunan kawasan The Mandalika dilakukan dengan cara menggusur dan merampas tanah masyarakat setempat.

Berdasarkan laporan sumber yang dimiliki Olivier, masyarakat yang menjadi korban penggusuran juga belum menerima kompensasi dan ganti rugi sama sekali dari pemerintah saat itu.

“Sumber yang dapat dipercaya menemukan bahwa penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum berupaya untuk membayar kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah," kata Olivier De Schutter seperti yang dikutip Kompas.com dari laman OHCHR, Selasa (06/4/2021).

Sudah mengusir menggusur warga secara paksa, namun tanah diambil belum sama sekali dibayarkan oleh Pemerintah.

Hal inilah yang membuat Pemerintah dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dianggap melakukan perampasan lahan secara sepihak.

Pada akhirnya pembebasan lahan area Sirkuit Mandalika juga diwarnai penolakan oleh sejumlah warga, pada Minggu (13/9/2020).

Seperti diketahui, pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika terkendala pembebasan lahan.

Baca Juga: Asli Bikin Valentino Rossi Nangis, Sandiaga Uno Jajal Sirkuit Mandalika Naik Sepeda Onthel

Warga menyebut pihak ITDC belum membayar tanah mereka yang masuk dalam rencana pembangunan sirkuit.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kontroversi WSBK Mandalika, Pembangunan Sirkuit yang Diduga Langgar HAM dan Dugaan "Unboxing" Ilegal Boks Motor