Tapi, anehnya, sang penagih utang itu terus kembali menelepon dengan menggunakan nomor lain.
"Saya gak tau urusan ditagih uang oleh orang gak jelas atas utang yg dimiliki oleh orang yg tdk jelas," tambah dia.
Krishna Murti pun mengaku mendapat banyak aduan tentang praktik pinjol yang mencekik kehidupan masyarakat.
"Ternyata pinjol ini pukis**k juga ya. Pantes banyak orang yg nangis2 dikerjain mereka," tulis Krishna Murti.
Belakangan aksi pinjol ilegal memang sangat meresahkan, karena mereka meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi.
Banyak orang yang meminjam tak lebih dari Rp 5 juta harus membayar puluhan, bahkan ada yang ratusan juta.
Praktik pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih mirip dengan renternir online.
Sudah banyak orang putus asa karena terjerat utang pada pinjol, beberapa di antara mereka bahkan sampai mengakhiri hidup.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal Buat DP Motor, Gini Cara Debt Colcector Intimidasi Nasabah