Kata Iman, kala itu korban tiba-tiba saja didatangi komplotan tersebut dan dipaksa masuk ke dalam kendaraan roda empat yang dibawa oleh para pelaku.
Ketika itu korban langsung dituduh sebagai seorang kurir narkoba dengan dasar pelaku yang mengantongi surat bertugas.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba. Kemudian si korban diamankan ke dalam mobil. Korban diintimidasi, dan dikeroyok oleh para pelaku," ungkapnya.
Tak cukup melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung meminta korban memberikan ATM beserta nomor PIN.
Akibat kekerasan dan ancaman yang dialami, korban pun terpaksa memenuhi permintaan dari komplotan pelaku tersebut.
"Karena tidak tahu korban takut dan terindimidasi sehingga menyerahkan ATM berserta pinnya. Kemudian setelah dianiaya dan diperas korban melaporkan ke Polres Tangsel," ungkapnya.
Sementara itu, Iman mengungkapkan pihaknya telah melakukan penangkapan lima orang polisi gadungan.
Para tersangka tersebut antara lain PKI, FM, RA, GR, dan RA.
Baca Juga: Ngeri! Pemuda Ini Tewas Dibacok Pelaku Begal Saat Mabar, Polisi: Kami Kejar!