Gridmotor.id - Kabar gembira nih buat para pemilik motor listrik.
Pasalnya salah satu perusahaan BUMN yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, memberikan diskon tarif pengisian daya kendaraan listrik di rumah.
Hal ini dilakukan sebagai dukungan terhadap program Pemerintah tentang percepatan kendaaran listrik.
Artinya bikers yang punya motor listrik tak perlu risau tarif listrik di rumah.
Terlebih hal ini bagian dari upaya PLN dalam membantu program dari Pemerintah.
Jadi, ada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Untuk Transpotasi Jalan.
Salah satu hal yang dilakukan adalah inovasi dari infrastruktur penyedia daya untuk kendaraan listrik.
Dikutip dari laman resmi, Direktur Niaga dan Manajemen PT PLN Persero, Bob Saril mengatakan, pihaknya siap memberikan diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.
Baca Juga: Bangga Sekali, Indonesia Akhirnya Ekspor Motor Listrik Ke Luar Negeri