Gridmotor.id - Aturan ganjil genap di Jakarta sudah dimulai sejak Senin (25/10/2021) kemarin.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan di beberapa 13 titik kota Jakarta.
Terdapat penambahan 10 titik dari yang sebelumnya.
Meski begitu, tagi hari awal pemberlakuan ganjil genap masih dilakukan sosialisasi.
Saat sosialisasi kemarin masih banyak pengendara yang bingung pemberlakukan ganjil genap di titik yang baru.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya masih melakukan teguran di 10 titik gage yang baru diperluas.
Sedangkan, tiga kawasan yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said yang memang sebelumnya sudah diberlakukan, polisi menerapkan sanksi tilang.
“Untuk yang 3 kawasan selama ini sudah ada itu kita langsung penegakan hukum,” kata Sambodo di Kantor Subdit Bin Gakkum.
Baca Juga: Selama Tiga Hari Kedepan Belum Ada Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap