Viral Indomaret Tegaskan Tidak Ada Biaya Parkir Bagi Pelanggan, Ini Kata Polisi

By Albi Arangga, Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:36 WIB

Ilustrasi salah satu Indomaret di Jakarta umumkan bebas pungutan parkir pada pelangganya.

Gridmotor.id - Viral di media sosial salah satu minimarket ternama, yakni Indomaret, tengah jadi sorotan netizen.

Pasalnya salah satu Indomaret di wilayah Jakarta tengah memasang spandung yang ditujukan pada pelanggannya.

Dalam spanduk itu tertulis bahwa Indomaret sama sekali tidak memungut parkir ke pelanggan.

Spanduk tersebut juga bertulis ajakan kepada konsumen untuk berani melaporkan praktik pungutan liar (pungli) parkir yang meresahkan.

Akun Twitter @RDNADN yang mengunggah foto spanduk tersebut menuliskan, 'Semoga banyak ditiru di terapkan Indomaret-indomaret lain @Indomaret'.

Dalam unggahannya, spanduk tersebut berisi:

"PARKIR GRATIS, Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan silahkan laporkan pasal 368 - 371 KUHP."

"Ke Polsek polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 - 2467, Polres Metro Bekasi (08121212002)."

Viral tukang parkir bisa dilaporkan ke polisi hingga masuk kurungan penjara, begini penjelasan Indomaret.

Baca Juga: Waduh! Tarif Parkir di Daerah Lembang Tembus Rp 150 Ribu, Polisi Langsung Bergerak