Bikers Pasti Senang Nunggak Pajak Motor Tanpa Bayar Denda, Segera Urus!

By Albi Arangga, Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:15 WIB

Beberapa daerah ini lagi adakan pemutihan pajak kendaraan bermotor

3. Yogyakarta

Pemprov Yogyakarta juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan, berupa:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

4. Riau

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau, yaitu:

- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 9 November 2021.

5. Bengkulu

Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan berupa:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua

- Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua

Batas akhir sampai 22 Desember 2021.

Baca Juga: Dianggap Belum Bayar Pajak Motor Jika STNK Bikers Tidak Ada Tanda Ini, Simak Ulasannya!