Gridmotor.id - Ternyata banyak juga bikers yang kena jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Biasanya bikers pake lakukan pinjol untuk bayar DP motor baru.
Namun hal itu langsung bikin bikers kesusahan.
Bahkan sampai dapat aneka macam teror dari debt collector pinjol ilegal.
Di sisi lain, Pemerintah, penegak hukum, dan lembaga terkait pun melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran pinjol ilegal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah menghapus 151 platform pinjol ilegal yang ditemukan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI).
Sejak tahun 2018, Kominfo mengklaim telah menutup akses 4.873 konten pinjol ilegal.
Kemenkominfo menyusun instruksi pemutusan akses aplikasi yang berisi daftar apliaksi pinjol ilegal, yang nantinya akan disampaikan kepada pengelola platform terkait.
Adapun pemutusan akses terhadap pinjol ilegal akan dilakukan berdasarkan aduan yang diterima Kemenkominfo dari berbagai pihak.
Baca Juga: Enggak Hanya Nagih, Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Sebar Foto Bugil Bikers yang Diedit