Bebas Denda Akibat Nunggak Pajak Motor Dan Diskon, Berikut Beberapa Daerah Yang Lakukan Itu

By Albi Arangga, Jumat, 22 Oktober 2021 | 19:05 WIB

Beberapa daerah ini lagi adakan pemutihan pajak kendaraan bermotor

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

11. Sumatera Barat

Pemprov memberikan insentif kepada masyarakat dalam bentuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu juga tidak memungut biaya balik nama kendaraan bermotor untuk biaya balik nama kendaraan yang kedua.

Masa pemutihan pajak kendaraan berlaku sampai 15 Desember 2021.