Resmi! Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Sirkuit Mandalika saat Event MotoGP dan WSBK

By Albi Arangga, Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Bendera merh pputih dipastikan dilarang berkibar di sirkuit Mandalika selama event MotoGP 2022 dan WSBK

WADA memberikan sanksi karena Indonesia dinilai tak menerapkan program pengujian yang efektif.

WADA menyatakan Indonesia tak memenuhi prosedur antidoping.

Akibatnya berbagai syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional tak lagi memenuhi syarat selama masa penangguhan.

Namun karena MotoGP dan WSBK menandatangani perjanjian kontrak dengan Indonesia, maka WADA mengizinkan ajang balap akbar itu digelar.

Atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tapi Bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan.

Telah dikonfirmasi oleh WADA bahwa Bendera Merah Putih tidak boleh secara resmi diperlihatkan pada ajang WSBK, MotoGP, atau acara balap motor lainnya, hingga status "ketidakpatuhan" dicabut.

"Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran resmi bendera oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental, atau dunia sedang berlangsung – baik pengibaran tersebut selama durasi pertandingan, acara atau untuk bagian tertentu dari acara seperti medali, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya," ujar juru bicara WADA, dikutip dari Crash.net.

Baca Juga: Beredar Kabar Sirkuit Mandalika Bakal Dijajal Jokowi Pakai Motor Custom

Di ajang WSBK, pada kelas WorldSSP ada Galang Hendra Pratama.

Selain agenda MotoGP WSBK, sirkuit Mandalika, Lombok, akan menggelar Asia Talent Cup (ATC) 2021.

Ada empat pembalap muda Indonesia yang ikut bersaing, yakni Fadillah Aditama, Herjun Firdaus, Herliand Dandi, dan Azryan Dheyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Momen Bendera PBSI Terkembang Gantikan Merah Putih, Buntut Sanksi dari Badan Antidoping Dunia