Gridmotor.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.
Meski demikian, beberapa daerah PPKM-nya turun level.
Dari yang level 4 turun ke 3 dan seterusnya.
Namun aturan wajib patuhi protokol kesehatan masih tetap diberlakukan.
Kebijakan memperpanjang masa PPKM terhitung selama 14 hari kedepan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan penurunan.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama, bahu membahu terus menjaga agar Covid-19 tidak kembali melonjak," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Jakarta, Senin (18/10/2021).
"Tetap gunakan masker, ajak keluarga, saudara, dan teman-teman yang belum divaksin untuk segera divaksin, dan jangan lupa untuk terus secara disiplin menggunakan PeduliLindungi," tuturnya.
Baca Juga: Begini Penjelasan Pemerintah soal PPKM yang Dinilai Enggak Konsisten
Lebih lanjut, Luhut mengaatakan 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1.