Atas viralnya video penganiayaan oknum polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan itupun langsung dinonaktifkan dari personil Satlantas.
Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui kesalahan anak buahnya.
"Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ucap Kombes Pol Yemi Mandagi.
Ia menyebut yang bersangkutan sudah diperiksa Divisi Propam.
Untuk proses pemeriksaan ia mulai menonaktifkan sebagai personel Polres mulai Kamis, (14/10/2021).
"Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut," lanjutnya.
"Terima kasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," tutup Kombes Pol Yemi Mandagi.
Buat bikers yang ingin lihat videonya, bisa lihat di bawah ini.
View this post on InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh SUMUT TERKINI | #CAKKOBACADULU (@sumut.terkini)
Artikel ini sebagian tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polantas Pukuli Pengendara Motor di Simpang Cemara, Kapolres Deliserdang Minta Maaf