Gridmotor.id - Namanya uang koin keberadaannya emang tak sepopuler uang kertas.
Biasanya pula uang koin dibuat untuk nominal kecil saja.
Seperti nominal Rp 100 sampai Rp 1000 saja.
Fungsi uang koin biasanya juga sering dipakai untuk ngasih ke pengamen, bayar parkir, atau bahkan buda kerokkan.
Tapi tahukah kalian kalau Bank Indonesia pernah membuat uang koin yang berbeda dari biasanya.
Uang koin ini terbuat dari bahan emas asli.
Enggak tanggung-tanggung, emas ini berat bersihnya 33,437 gram.
Padahal 1 gram emas sekarang itu ditaksir senilai Rp 922 ribu per 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Beli Honda Vario 150 Cukup dengan Uang Kertas Rp 500 Lawas, Kok Bisa?
Artinya, per keping uang logam ini jika dijual dalam bentuk emas 33,437 x Rp 922.000 jadi Rp 30,8 juta.
Wah nilai harga tersebut tentu saja bisa buat beli motor baru.
Yang jadi pertanyaanya sekarang, uang koin dari emas asli itu untuk nominal berapa?
Jadi, Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000.-
Uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Junanto Herdiawan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia
"Itu Uang Rupiah Khusus," kata Junanto pada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).
Pihaknya juga menjelaskan kalau uang rupiah khusus tersebut berbeda dari uang yang beredar di pasaran.
Baca Juga: Selembar Uang Kertas Rp 5000 Ini Bisa Buat Beli Motor Honda BeAT Baru!
"Uang Rupiah Khusus ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus. Kami pernah menerbitkan beberapa Uang Rupiah Khusus," ujar Junanto.
Dilasnir dari laman resmi BI, gambar muka uang tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.
Selanjutnya ada teks berbunyi "BANK INDONESIA" dan tahun penerbitan “1974”.