Saat ini lokasi di lokasi Teluk Pucung itu masih dijadikan tempat untuk menampung motor hasil sitaan polisi.
Bripka Singgih, selaku anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengatakan.
Kalau motor-motor yang ada di lahan tersebut disita karena dokumen yang tak lengkap.
"Kalau surat-surat tidak ada, motor langsung kami bawa dan dimasukkan ke sini," ujar Bripka Singgih di Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Geger Foto Makam yang Ada di Pinggir Jalan Sebaris dengan Motor Parkir, Lurah Langsung Komentar
Selain karena masalah surat-surat, polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
"Motor-motor di sini juga ada yang bekas kecalakaan, jadi sebagai bukti di pengadilan kami amankan terlebih dahulu," tutup Singgih.
Buat yang penasaran seperti apa kondisi kuburan motor tersebut, langsung nonton videonya di bawah ini.