GridMotor.id - Langsung masuk kantong uang tunai Rp 1,2 juta, bulan Oktober 2021 masih banyak bantuan disalurkan.
Buat masyarakat termasuk bikers, jangan khawatir karena masih banyak bantuan diberikan pemerintah.
Bukan cuma uang tunai, tapi banyak bantuan lain yakni kuota internet belajar gratis sampai diskon listrik 50 persen.
Sejumlah batuan sosial kepada mayarakat masih dilanjutkan pemerintah di bulan Oktober 2021.
Bansos ini terdiri dari bansos penanganan covid-19 serta bantuan reguler kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Untuk bansos kali ini menyasar kepada semua pihak yang membutuhkan mulai pelajar guru, dosen, pelaku usaha dan masyarakat rentan miskin.
Pemerintah sebelumnya telah menganggarkan bansos melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bansos bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Gak Diperpanjang, Gantinya Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Jutaan Siap Ditransfer
Baca Juga: Hore! Bikers yang Punya Rekening Bank Ini Dapat Uang Bantuan hingga Rp 3 Juta, Simak Ulasannya
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos," tegas Risma 22 September 2021 dikutip dari kompas.com
Risma mengatakan, Kemensos telah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau setara Rp 74,08 triliun untuk belanja bansos.
Adapun program bantuan dari Kemensos yang masih akan terus berlanjut adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Daftar Bansos Cair Oktober 202 dan Syarat
1. Bantuan KPM PKH / BPNT
Bantuan kemungkinan bakal tetap disalurkan di bulan Oktober 2021. Sebab penyaluran bansos diberikan secara rutin tiap beberapa bulan.
Bantuan PKH/BPNT ini diberikan kepada seluruh KPM yang terdata di DTKS.
Cek daftar nama penerima melalui link berikut
Cekbansos.kemensos
Baca Juga: Asyik, Cuma Lewat Whatsapp Ketahuan BSU Rp 1 Juta Sudah Cair
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol pencari data.
Jika terdaftar maka berhak menerima bantuan tersebut.
Pencairannya melalui rekening dan langsung melalui toko yang ditunjuk sebagai penyalur untuk BPNT.
2. Bantuan Kuota Belajar
Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap pertengahan bulan.
Baca Juga: Asyik, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan September Gak Pake Antri, Ini Cara Cairinnya
September ini akan mulai dibagikan kembali mulai 11-15 bulan September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021.
Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:
- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
- Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Khusus pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
Untuk petunjuk teknis bantuan kuota belajar bisa akses https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Pastikan nomor masih aktif agar kuota bisa masuk, jika ada perubahan segera lakukan laporan.
Baca Juga: Dapet Gak Ya Bantuan Uang Tunai Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Tunggu Aja Pasti Ada SMS Masuk
3. Bantuan Subsidi Upah
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaa BSU ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Pemberian BLT BPJS atau BSU ini sendiri sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM 3 dan 4 dengan gaji maksimal 3,5 atau UMR.
Bagi pekerja yang sudah terdaftar menerima BSU tetap akan cair meski sudah tidak berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan sudah menyetorkan data calon penerima BSU sebenyak 1,5 juta peserta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk tahap III, total jumlah calon penerima BSU 3,75 dari 8,7 juta penerima.
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU dilakukan pengecekan sendiri dengan cara yang mudah di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU, atau langsung melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Bantuan Rp 3,55 Juta Menanti Jika Berhasil Lolos
4. Bantuan UMKM
Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta menjadi Rp 1,2 juta untuk yang terbaru di tahun 2021 ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Bantuan UMKM dilanjutkan pemerintah hingga kuartal pertama di tahun 2021.
Untuk persyaratannya sama dengan BLT UMKM Sebelumnya.
Daftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayah masing-masing.
Syaratnya:
Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Penuhi pula persyaratan lainnya : Sebagai WNI, Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Punya SKU, Bukan ASN, Bukan anggota TNI/Polri, Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Jika sudah terdaftar tinggal menunggu sms atau bisa cek di https//eform.bri.co.id/bpum atau www.banpresbpum.id. Cair langsung ke rekening masing-masing penerima.
5. Diskon Listrik
Bantuan subsidi listrik berupa diskon listrik akan langsung diterima pelanggan pada saat pembelian token atau pembayaran di gerai dengan pemotongan lansung biaya bulanan bagi pelanggan subsidi 450 dan 900 Va.
Besaran bantuan untuk pelanggan 450 VA sebebesar 50 persen, sedangkan 900 Va sebesar 25 persen.
Bantuan diskon listrik ini diperpanjang hingga akhir tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul CARA Cairkan Bantuan di Bulan Oktober 2021, Apa Saja Bansos Terbaru dan Syarat Pencairan ?