Nekat Balap Liar, Puluhan Anak Dibawah Umur Dan Motornya Ditahan Polisi, Bisa Keluar Syaratnya Ini

By Indra GT, Selasa, 28 September 2021 | 06:19 WIB

Ilustrasi, aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda

Gridmotor.id - Polisi menahan puluhan anak dibawah umur dan motornya gara-gara masih nekat lakukan balap liar.

Aksi balap liar berhasul dibubarkan oleh Tim gabungan Satlantas dan Sabhara Polresta Mojokerto Senin (27/9/2021).

Hasil aksi pembubaran balap liar, Polisi mengamankan puluhan anak dibawah umur dan kendaraan sepeda motor yang terlibat balap liar.

Bikin miris, remaja yang tertangkap balap liar itu mayoritas mereka pelajar SMP dan SMA di Kota/Kabupaten Mojokerto dan masih dibawah umur.

Lokasi aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja tepatnya di jalan belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Radegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, 

AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, Kasatlantas Polresta Mojokerto mengatakan mengamankan sebanyak 28 orang diamankan dan mayoritas 90 persen mereka adalah anak dibawah umur.

Selain menyita 21 unit kendaraan motor, anak-anak tersebut diminta menghubungi orang tuanya untuk menjemput di Polresta Mojokerto.

Seluruh pelanggar yang terlibat balap liar kini diamankan di lapangan Polresta Mojokerto guna penindakan lebih lanjut.

Baca Juga: Bikers Jangan Nekat Night Ride, Polda Metro Jaya Gelar Crowd Free Night, Ada 266 Motor Ditindak

Baca Juga: Keterlaluan! Viral Pembalap Liar Tabrak Petugas Razia, Bikin Geram Netizen