Buat Bikers, Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Perlu Aplikasi PeduliLindungi Mulai Oktober

By Albi Arangga, Senin, 27 September 2021 | 07:45 WIB

Mulai Oktober 2021, masyarakat tidak perlu unduh aplikasi PeduliLindungi

Gridmotor.id - Pengumuman buat bikers, mulai Oktober 2021 mendatang tidak perlu menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut berlaku jika bikers menggunakan transportasi umum pesawat atau kereta api.

Sebelumnya, Pemerintah sempat mewajibkan masyarakat untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi pada smartphone atau HP.

Hal tersebut dalam rangka menanggulangi kasus Covid-19 di Indonesia.

Namun, karena ternyata ada beberapa masyarakat yang belum memiliki smartphone.

Sehingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan seputar itu.

Pihak Kemenkes juga memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Gampang Banget

Kini masyarakat yang tidak mempunyai smartphone tidak perlu risau jika ingin menggunakan transportasi umum macam pesawat atau kereta api.

Tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin mereka tetap bisa teridentifikasi.

Sebab, kata Setiaji, status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat.

Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket," ucap Setiaji.

"Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” sambungnya lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Oktober, Bisa Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi"