Polisi mengamankan barang bukti berupa 1/4 botol berisi paku potongan rangka payung dan ban dalam motor.
Awalnya informasi penangkapan penyebar ranjau paku itu dibagikan oleh akun instagram @rohim_saber.
Dalam video terlihat pria berkacamata yang diduga pelaku penyebar ranjau paku duduk di jalan dan dikepung oleh Ojol dan aparat kepolisian.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga: Patut Ditiru, Video Driver Ojol Kumpulkan Ranjau Paku Pakai Magnet, Netizen Langsun Berterima Kasih
Kata Sutikno, peristiwa itu terjadi Kamis (23/9/2021) pagi.
Pihaknya pun langsung mengamankan penyebar ranjau paku tersebut.
"Ditangkap seorang tersangka penebar ranjau paku oleh masa pengemudi gojek online yang melaksanakan aksinya menebarkan paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto sampai Cawang," kata Sutikno dikonfirmasi Jumat (24/9/2021).
Sutikno mengatakan awalnya anggotanya tengah berpatroli di luar tol dalam kota untuk mengisi bensin.
Baca Juga: 3,5 Ton Ranjau Paku Berhasil Dikumpulkan di Jakarta Oleh Tim Penyapu Ranjau
Setelah itu, anggota yang berpatroli melihat ada keributan di samping Pom Bensin tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 192 KUHP mengenai larangan merintangi jalur yang digunakan lalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul AWAS, Tiga Lokasi di DKI Ini Rawan Ranjau Paku, Banyak Pengendara Jadi Korban Saat Malam Hari