Gridmotor.id - Operasi Patuh Jaya 2021 bakal jadi razia besar-besaran bagi pihak Kepolisian.
Tidak tanggung-tanggung, berbagai macam pelanggaran mulai dari ringan hingga berat bakal ditindak tegas oleh Kepolisian.
Polisi juga sudah memiliki target operasi untuk siapa saja yang melanggar aturan lalu-lintas.
Selain itu Polisi juga akan melakukan pemeriksaan yang menyeluruh tanpa pandang bulu.
Terlebih kewenangannya dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kalau sudah seperti ini, maka jelas tak ada kompromi bagi para pelaku pelanggar aturan lalu lintas.
Salah satunya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan melakukan Operasi Patuh Jaya.
Dalam esekuisnya nanti, Polisi mengincar pengendara yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Bikin Resah Warga Sekitar, Polisi Razia Belasan Remaja Balap Liar Sampai Bikin Pelaku Kocar-Kacir