Gridmotor.id - Beredar di kalangan driver ojek online (ojol) tentang cara verifikasi muka yang menjadi salah satu syarat untuk menerima orderan.
Kabar itu langsung viral di media sosial setelah akun anonim @txtdarionlshop mengunggah postingannya di Twitter.
Ia mengunggah tangkapan gambar dari salah satu video yang memperlihatkan trik verifikasi muka dengan menggunakan topeng dan topeng yang dijual online.
Hingga Rabu (15/9/2021) pukul 12.00, unggahan tersebut mendapat 8.070 like, 274 quote dan 1.329 retweet.
gawat banget sih ini kalo ampe beneran bisa wkwk @gojekindonesia pic.twitter.com/mtkfCJC3ap
— TXT OLCOP (@txtdarionlshop) September 10, 2021
Permasalahannya memang kebanyakan para driver ojol masih menggunakan akun fiktif alias bukan pemilik akun sebenarnya.
Sehingga beberapa oknum driver ojol memakai topeng dengan gambar wajah dari sang pemilik akun yang asli.
Beberapa oknum juga bahkan menjual akun driver ojol lengkap dengan topeng wajah si pemilik akun.
Trik dalam memalsukan verifikasi muka driver ojol juga tersebar banyak di platform Youtube.
Baca Juga: Viral Debt Collector Ambil Paksa Motor Driver Ojol, Langsung Babak Belur
Trik atau tutorial itu dilakukan agar terhindar dari Putus Mitra atau PM antara driver ojol dengan perusahan penyedia jasa tersebut.
Pihak Gojek pun memberikan tanggapanya atas kabar yang beredar tersebut.
Dikutip dari kompas.com, Vice President Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda mengatakan bahwa menggunakan topeng wajah untuk verifikasi muka adalah bentuk pelanggaran.
Teuku juga memastikan bahwa sistem keamanan Gojek dapat mendeteksi trik topeng wajah semacam itu.
"Sistem keamanan Gojek dapat mendeteksi upaya memanipulasi fitur verifikasi muka tersebut," jelasnya.
Pihak Gojek memastikan, mereka yang ketahuan melakukan upaya pemalsuan atau pelanggaran, maka akan diberi sanksi tegas.
"Setiap pelanggaran dikenai sanksi tegas berupa penonaktifan akun hingga pemutusan kemitraan," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus akun fiktif atau akun palsu Gojek pernah terjadi awal tahun lalu.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Tangkap Maling Malah Dapat Bogem Mentah Hingga Jatuh Tersungkur
Diberitakan Kompas.com, 27 Februari 2020, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap MF (35), seorang mitra Gojek di Kota Malang, Jatim.
MF ditangkap karena memalsuan akun Gojek dan melakukan berbagai order fiktif.
Pihak Gojek mengatakan, praktik pemalsuan dan order fiktif semacam ini bisa menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
MF pun dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP. MF diancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Verifikasi Muka Driver Gojek Pakai Topeng, Ini Kata Gojek"