Jangan Asal Ganti Spion! Kenali Istilah Titik Buta Pemotor demi Keamanan Berkendara

By Albi Arangga, Rabu, 15 September 2021 | 06:04 WIB

Pada kaca spion motor ada istilah titik buta pemotor.

Akan tetapi cangkupan objek yang tertangkap pada kaca spion itu memiliki batasan.

Nah hal inilah yang menyebabkan terjadinya blind spot atau biasa disebut titik buta.

Blind spot istilah gampangnya pengemudi tidak dapat melihat suatu area pandang tertentu.

Misal pemotor saat melihat kaca spion tidak melihat kendaraan dibelakangnya, padahal sebetulnya ada kendaaraan di bagian sisi motor yang tidak tertangkap pada kaca sipon.

Baca Juga: Gak Lirik Spion, Pemotor Ini Main Belok Sembarangan, Netizen: Cocoknya Digebukin

Meski sudah terpasang spion yang sudah standar pabrikan, bukan berarti tidak ada blind spot.

"Kaca spion itu bidang pandangnya berjarak sekitar 1 meter dari badan motor. Padahal, saat di jalan bisa saja ada kendaraan lain di kiri kanan yang tidak terlihat," Ujar Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Jadi memang masih diperlukan cara manual buat pemotor untuk tengok kanan kiri sebelum belok atau pindah jalur.

"Perlu diketahui menoleh jadi satu kewajiban berkendara di luar negeri." ujar Jusri dikutip dari Kompas.com

"Kalau tidak menoleh, dia bisa tidak dapat SIM walau kaca spion terpasang dengan baik. Ini salah satu antisipasi dalam keselamatan berkendara," lanjutnya lagi.

Baca Juga: Heboh Oknum Pakai Atribut Jaket Ojol Gondol Kaca Spion Mobil Pagi-Pagi

Nah buat bikers yang mau ganti spion, sebaiknya jangan asal ganti bentuknya.

Yang paling penting pastikan fungsi spion sebagai keamanan kalian.

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Blind Spot pada Sepeda Motor meski Ada Spion"