Tapi kesangarannya tersebut tak terlihat saat kafenya dipaksa tutup sementara oleh Satgas Covid-19.
Jadi belum lama ini, sebuah kafe di Jakarta tengah dirazia oleh Satpol PP lantaran menimbulkan kerumunan saat pemberlakuan PPKM level 3.
Adalah kafe HOlywing Kemang yang akhirnya izin operasionalnya harus dibekukan lantaran melanggar ketentuan PPKM.
Tak hanya itu, kafenya tersebut juga kena denda Rp 50 Juta.
Nikita Mirzani yang punya sebagian saham di kafe itu mengungkapkan ada kerugian akibat penutupan kafenya itu.
"Kalau kerugian mah sebelum kejadian kemarin juga Holywings kan mengalami kerugian" ungkap Nikita.
Ia juga menyayangkan karena penutupan sementara ini akan berimbas pada gaji para karyawannya.
"Cuma kerugiannya mungkin harusnya kita gaji pegawai, ini tidak, gitu. Tapi, Alhamdulillah kok karyawan Holywings semua makmur walaupun sempat tutup ya PPKM kemarin," ucap mantan istri Dipo Latief.
Baca Juga: Nafsu Menggebu Nikita Mirzani Semalam Bisa 8 Kali, Soal Tunggangan Pilih yang Gede