Gridmotor.id - Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka kasus Covid-19.
Salah satu yang dilakukannya adalah menerapkan kebijakan PPKM.
Selain itu, Pemerintah juga terus mengupayakan agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah pandemi Covid-19 ini.
Salah satu caranya adalah mengadakan program bantuan sosial alias Bansos.
Ada beragam Bansos yang ditetapkan Pemerintah untuk masyarakat umum yang membutuhkannya.
Seperti bantuan uang tunai, beras 10 kilogram, kuota internet belajar sampai diskon listrik 50 persen.
Bansos ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Nah muncul kabar kalau ada bantuan lagi bagi masyarakat yang sudah memiliki E-KTP.
Adapun wujud bantuan tersebut yakni uang dengan nominal Rp 600 ribu.
Kabar yang menggegerkan bikin masyarakat bingung, karena di media sosial yang menyebarkan berita ini juga turut membagikan link-nya.