Warga yang Belum Kebagian Bantuan Rp 1,2 Juta akan Ditransfer Bulan September Ini dari Pemerintah

By Aong, Rabu, 1 September 2021 | 21:16 WIB

Ilustrasi uang tunai. Mau dapetin bantuan Rp 3,55 juta jangan kelewat daftarnya.

MOTOR Plus-online.com - Masyarakat banyak yang belum kebagian bantuan atau bansos sampai bulan ini.

Warga yang belum kebagian bantuan Rp 1,2 juta akan ditransfer bulan September ini dari pemerintah cepat-cepat cek.

Tidak tanggung-tanggung bantuan Rp 1,2 juta diberikan untuk setengah juta orang di Indonesia yang belum kebagian.

Perlu diketahui bantuan Rp 1,2 juta diberikan sebagai tambahan modal usaha agar perekonomian masyarakat meningkat.

Bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah ini diberikan yang mau usaha hanya skala kecil.  

Pelaku usaha kecil-kecilan atau mikro biasa disebut oleh pemerintah UMKM.

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Totalnya untuk tahun ini bantuan Rp 1,2 juta diberikan untuk 3 juta pelaku usaha mikro, yang belum pernah terima BPUM dan sesuai kriteria.

Baca Juga: Asyik Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka Bantuan Rp 3,55 Segera Dikirim, Ini Syaratnya

Baca Juga: Gak Pakai Ribet, Download Aplikasi Ini Siap Untuk Terima Bansos

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi jadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sampai akhir Juli 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BPUM Rp 1,2 juta. 

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BPUM Rp 1,2 juta

- Pada September sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta.

Pastinya banyak yang penasarankan apakah anda termasuk 500 ribu orang penerima bantuan Rp 1,2 juta di September ini.

Untuk penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online dengan memasukkan nomor KTP atau NIK.

Bagi yang punya tabungan BRI atau BNI dengan mudah mengeceknya.

Baca Juga: 1,25 Juta Orang Kebagian Bantuan Rp 1 Juta, Buruan Cek di Sini Nama Anda Apakah Ada

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Siapkan KTP 9 Bantuan Pemerintah Dibagikan September, Ada yang Ditransfer dan Ambil di Kantor Pos

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Ciri nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak bisa diketahui.

Baca Juga: Beneran Gak Nih Tanggal 15 Agustus Pemilik e-KTP Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul ciri nomor KTP Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Beras 10 Kg dan Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Tanpa Potongan, Brother Buruan ke Kantor Pos Terdekat

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre.