Buruan Ke Polda Metro, Ambil Motor Curian Gratis Syaratnya Cuma Ini

By Indra GT, Rabu, 1 September 2021 | 22:05 WIB

Ilustrasi Barang bukti motor curian, Motor hasil curian bisa diambil pemiliknya gratis alias gak bayar dengan syarat ini bro.

"Nanti akan kami berikan cuma-cuma cukup membawa bukti STNK atau BPKB" imbuhnya.

"Kemarin ada tiga korban yang ambil kendaraan motor" beber Yusri

"Akan kami berikan cuma-cuma tanpa bayaran," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tertangkap Maling Motor Spesialis Yamaha NMAX di Denpasar, Motor Curian Dijual Cuma Segini

Saat ini kata Yusri, ada 11 motor curian dan satu mobil yang disita Direktorat Kriminal Umum dalam kasus tersebut.

Sebanyak 12 kendaraan itu diduga dipakai selama operasi pencurian motor.

Sementara itu korban pencurian motor yang berkesempatan mengambil motornya di Mapolda Metro Jaya Tri Ratna Sari menceritakan kronologi pencurian.

Awalnya tenaga kesehatan yang tengah melakukan vaksin di salah satu puskesmas di Cilandak, Jakarta Selatan itu parkirkan motor di halaman puskesmas.

Baca Juga: Honda BeAT yang Hilang Berhasil Ditemukan, Fitri Langsung Bahagia

Kemudian karena hujan deras, Tri pulang menggunakan taksi online.

Keesokannya Tri tak mendapati motornya di halaman puskesmas.

Tak ada saksi mata atau CCTV saat peristiwa itu terjadi. Kemudian ia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cilandak.

"Lalu saya saya diinfokan kemarin sore oleh Polda untuk ambil motor disini. Sayratnya hanya BPKB, STNK, dan kunci motor," ungkap Tri.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO : Polda Metro Jaya Gulung Komplotan Curanmor dan Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya