Siapkan KTP dan KK, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Kuota Terbatas.

By Indra GT, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 20:55 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru."

"Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama."

"Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq," tulis akun @prakerja.go.id.

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang tersedia pada Kartu Prakerja gelombang 19 adalah 800.000 orang.

Baca Juga: Sambangi Kantor Pos Untuk Ambil Bantuan Rp 600 Ribu, Syaratnya Ini Bro

Sementara itu, berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:

1. Syarat

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);