Gridmotor.id - Selama PPKM Polri memberikan dispensasi untuk perpanjang SIM bagi yang masa berlakunya habis alias mati, ngusrusnya gak ribet.
Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM untuk wilayah Jawa-Bali sampai tanggal 30 Agustus 2021.
Di beberapa wilayah Jawa dan Bali tersebut, level PPKM diturunkan ke level 3 dari yang sebelumnya level 4.
Namun di beberapa wilayah lain di luar Jawa dan Bali masih diberlakukan PPKM level 4.
Nah, ada kabar gembira buat bikers yang ingin perpanjangan SIM selama masa PPKM.
Khususnya bagi para bikers yang SIM-nya akan jatuh tempo di tanggal yang masih diberlakukan masa PPKM.
Ada dispensasi perpanjangan SIM yang digelar di beberapa daerah, salah satunya DKI Jakarta.
Dispensasi SIM diberikan kepada bikers yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 23-30 Agustus 2021.
Hal itu diumumkan oleh @tmcpoldametro melalui akun Instagram.
Baca Juga: Efek PPKM Dinar Candy Jual Celana Dalamnya Seharga Dua Motor Honda Vario