GridMotor.id - Ayo buruan dicek saldo ATM, bantuan Rp 1 juta disalurkan langsung buat 1,25 juta orang.
Di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, pemerintah terus menyalurkan bantuan.
Mulai dari uang tunai, beras, subsidi paket internet untuk belajar sampai diskon listrik.
Nah, bantuan yang paling ditunggu pekerja seperti brother adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta.
Bantuan ini diberikan khusus untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta dan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Brother bisa memanfaatkan bantuan Rp 1 juta untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan sisanya untuk servis motor.
Bantuan pemerintah Rp 1 juta ini akan dicairkan kepada 1,25 juta pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kembali menyerahkan 1,25 juta data calon penerima BSU tahap II.
Baca Juga: Beneran Gak Nih Tanggal 15 Agustus Pemilik e-KTP Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
Baca Juga: Ini Fakta Baru Anak Akidi Tio Soal Bantuan Covid-19 yang Setara Ratusan Ribu Honda BeAT
Data tersebut diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021).
Hingga saat ini, sebanyak 2,25 juta data telah diserahkan dari target BSU yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Pada tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.
Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.
Sementara itu, bantuan untuk 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer.
Penyebabnya, rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.
Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan.
Baca Juga: Cair BSU Rp 1 Juta Buat Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta, Syaratnya Punya Rekening Bank
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," kata dia melalui keterangan tertulis resmi, Selasa (17/8/2021).
Seperti diketahui, bantuan subsidi gaji disalurkan melalui Bank Himbara.
Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Para pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJS Ketenagakerjaan (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021, kriteria yang berhak menerima bantuan subsidi gaji antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Kriteria berikutnya yaitu pekerja bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Adapun bantuan subsidi gaji yang diterima oleh 8,7 juta pekerja tahun ini sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan.
Baca Juga: Banyak Bantuan Pemerintah Cair Selama PPKM Level 4, Ini Rinciannya
Jadi jangan kaget bantuan Rp 1 juta tiba-tiba masuk ke rekening.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahap II, BP Jamsostek Serahkan 1,25 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji"