Selain itu, Polisi juga memberikan tindakan kepada 10 pemuda yang motornya dipasang knalpot brong.
“Kami juga membubarkan sepuluh orang pemuda yang masih nongkrong hingga pukul 01.00 WIB di warung angkringan Sor Dondong Toriyo, Kecamatan Bendosari,” ujar AKBP Wahyu.
Polisi memberikan sanksi tilang kepada kesepuluh pemuda tersebut.
Di tempat lain, tim patroli Polres Sukoharjo juga mengamankan dan melakukan penindakan berupa tilang terhadap tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor
Baca Juga: Harga PCR di India Murah Meriah, Jokowi Ikut Turunkan Harga di Indonesia
Tiga pemuda tersebut mengendarai motor dengan ugal-ugalan di Jl Raya Bekonang-Sukoharjo.
Sedangkan di titik yang lain, tim patroli juga menemukan segermobolan pemuda yang sedang pesta miras.
“Kami menemukan pula segerombolan pemuda berjumlah enam orang yang sedang minum-minuman keras jenis ciu di pinggir jalan Desa Pranan Kecamatan Polokarto,” kata dia.
Semua yang berhasil ditindak oleh tim patroli ini hanya disuruh pulang ke rumah mereka masing-masing.