Polisi Amankan 30 Motor Knalpot Brong di Surakarta sampai Pemotor Disuruh Nuntun

By Albi Arangga, Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:15 WIB

Polisi Surakarta melakukan razia terhadap 30 pemotor knalpot brong

Gridmotor.id - Viral sebuah video yang memperlihatkan Pihak Kepolisian merazia beberapa pemotor.

Kepolisian tersebut ternyata melakukan razia terhadap pemotor yang menggunakan knalpot brong.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 30 motor yang menggunakan knalpot brong.

Beberapa motor gede dan trail juga tampak dalam video tersebut.

Video tersebut diunggah langsung langsung oleh pihak Polersta Surakarta melalui media sosial Instagram.

"Coba bayangkan betapa berisiknya ketika 30 motor yang semuanya menggunakan knalpot brong melintas di depan anda?" tulis @polrestasurakarta dalam postingannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polresta Surakarta (@polrestasurakarta)

Baca Juga: Bikin Malu, Dua Cewek Joget TikTok di Lampu Merah yang Nyaris Celaka Berakhir di Kantor Polisi

Polresta Surakarta dalam video unggahanya juga menge-tag Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak ada toleransi untuk knalpot brong di kota Surakarta," tulis @polrestasurakarta lagi.

Adapun lokasi kejadian berdasarkan video tepat di Jalan Slamet Riyadi depan Solo Grand Mall, Surakarta.

30 pemotor ini kemudian disuruh untuk menuntun motornya yang dikawal ketat oleh pihak Kepolisian.

Mereka ini menuntun motornya sampai ke Kantor Polantas Surakarta.

Baca Juga: Aki Baru Tapi Motor Tetap Enggak Bisa Distarter? Jangan Panik Coba Cek Bagian Ini

Menuruk pihak Kepolisian Surakarta, pihaknya bertindak berdasarkan laporan dari Sparta Surakarta.

Laporan tersebut berisikan informasi segerombolan pemuda menggunakan motor knalpot brong.

Pihak Kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung terjun ke TKP.

Polisi memberi sanksi tilang terhadap gerembolan pemuda tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 32 motor knalpot brong.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polresta Surakarta (@polrestasurakarta)