Beras 10 Kg dan Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Tanpa Potongan, Brother Buruan ke Kantor Pos Terdekat

By Ahmad Ridho, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 16:25 WIB

Beras 10 Kg dan Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Tanpa Potongan, Cepat ke Kantor Pos Terdekat

GridMotor.id - Jangan sampai lupa ke kantor pos, bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg bisa dibawa pulang.

Kedua bantuan ini, uang tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg tanpa dipotong aapapun.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Beberapa bantuan yang diterima bikers dan masyarakat bukan hanya uang tunai, tapi subsidi kuota belajar dan diskon listrik sampai 50 persen.

Untuk mengecek apakah nama Anda ada sebagai penerima bantuan tersebut bisa dicek online.

Dengan mengetik nomor KTP, akan ketahuan apakah brother menjadi salah satu penerima bantuan atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Dibawa Pulang, Syaratnya Cukup Bawa KTP dan KK

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Pemerintah Dipercepat Saat PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

 

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Nah kalau sudah tahu cara mengeceknya, berikut ini bantuan-bantuan yang akan cair dari pemerintah:

Baca Juga: Cair BSU Rp 1 Juta Buat Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta, Syaratnya Punya Rekening Bank

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

 

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Baca Juga: Banyak Bantuan Pemerintah Cair Selama PPKM Level 4, Ini Rinciannya

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

2. Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

 

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Siapkan KTP Dan KK Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Daftar Bantuan Yang Cair Bulan Ini

Jadi, pada bulan Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

4. Bantuan Beras 10 kg per keluarga

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

5. Bantuan Beras Jawa - Bali 5 kg per keluarga

Bantuan beras selama PPKM darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id